BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Istilah Ilmu Kalam mengacu pada ulama yang membahas
masalah-masalah “kalam” Allah. “Kalam Allah” memiliki tiga acuan. Pertama
mengacu pada perkataan Allah yang diucapkan-Nya. Disebut ilmu kalam karena ilmu
ini membahas masalah kalam Allah. Kedua, mengacu pada para Mutakallimin (ahli
kalam) yang berdebat atau bertukar pikiran (kalam) mengenai
masalah-masalah ketuhanan. Terlepas dari kedua kecenderungan tersebut, masalah
“kalam Allah” memang menjadi pokok pembicaraan dalam ilmu ini.
Ilmu kalam dikenal juga dengan nama lain theologi, ilmu ushuluddin; ‘ilm tawhid dan fiqh al-akbar.
Theologi berarti ilmu ketuhanan, yakni cabang ilmu yang mempelajari segala
sesuatu mengani Tuhan dan ajarannya. Sebenarnya teologi berbeda dengan ilmu
kalam. Teologi hanya dikenal di dunia Kristen yang dihubungkan dengan ilmu
agama secara keseluruhan. Teologi disebut sebagai “ilmu Tuhan,” ilmu segala
sesuatu yang berkaitan dengan Tuhan. Maka dalam tradisi Kristen, teologi
berbicara tentang berbagai masalah yang menyangkut dengan agama, termasuk di
dalamnya bagaimana mengatur masyarakat, menafsirkan bible, dan aspek mistik dalam agama. Sementara dalam tradisi
Islam persoalan hukum dan tafsir serta mistik dipelajari terpisah dalam fiqh,
tafsir dan tasawuf. Sementara ilmu tentang Tuhan sendiri dalam Islam dipelajari
dalam ilmu kalam. Namun demikian, untuk menyederhanakan, dalam tulisan ini yang
dimaksud dengan teologi adalah ilmu kalam itu sendiri.
Perbedaan dalam pemikiran Islam sudah dimulai sejak setelah Rasul
wafat, bahkan sebelum beliau dikuburkan. Perbedaan tersebut berjlanjut pada
masa-masa pemerintahan dan kekhalifahan Islam. Yang semula perbedaan hanya
dalam bidang politik –khususnya dalam bidang kepemimpinan kaum
muslimin,perbedaan sedikit demi sedikit juga mulai masuk ke ranah pemikiran,
teologi, tasawuf, filsafat dan fiqh. Di sebagian kalangan perbedaan tersebut
adalah dinamika “alam” yang mamang mungkin terjadi, sebab memnag tidak mungkin
dunia akan berjalan pada saru rel saja sebab sejarah begitu panjang.
Oleh sebab itu tidaklah mengherankan kalau saat ini perkembangan
pemikiran Islam semakin meluas dan beragam. Bukan hanya dalam tataran
internasional, di mana umat Islam tinggal dalam perbedaan negara dan wilayah
budaya, di sebuah batasan geografis yang kecilpun perbedaan ini tetap timbul.
Dalam konteks kehidupan di Aceh misalnya, perbedaan pemikiran keislaman sudah
menjadi makanan sehari-hari cendikiawan, ulama dan masyarakat umum. Mereka
dihadakan pada realitas yang berbeda dalam kehidupan, yang menyakini sesuatu
yang berseberangan dengan apa yang diyakini dan diamalkannya. Mereka berhdapan
dengan kenyataan dimana orang lain juga membenarkan pendapatnya dengan
menggunakan sumber yang sama, al-Qur’an dan Sunnah.
BAB II
PEMIKIRAN ILMU KALAM MODERN
A.
Nama
Dan Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu kalam biasa disebut dengan beberapa nama antara
lain
a.
Ilmu
ushuluddin (Yang membahas pokok-pokok agama)
b.
Ilmu
Tauhid (Ilmu yang mambahas tentang meng-Esakan atau ilmu kepercayaan bahwa
hanya satu yang Esa, than yang harus kita percayai)
c.
Fiqih
Akbar (Ilmu yang membahas tentan hal yang berkaitan dengan mu’amalah)
d.
Ilmu
A’qaid (Ilmu ikatan kepercayaan)
e.
Ilmu Kalam
(Ilmu pembicaraan)
f.
Ilmu
Ma’rifah (Ilmu pengetahuan)
g.
Ilmu
Hakikat (Ilmu sejati)
Abu Hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqih Al-Akbar
dengan persepsinya. Hukum dikenal dengan istialah fiqih pertama fiqih yang
keyakinan atau pokok agama atau dikatakan dengan ilmu tauhid. Kedua, membahas
tentang hal yang berkaitan dengan mu’amalah ( jual-beli ).
B.
Sumber-Sumber
Ilmu Kalam
1. Al-Qur’an
Ilmu Kalam,
Al-qur’an banyak menyunggung hal yang berkaitan degan masalah ketuhanan
diantaranya adalah
- Q.s. Al-Ikhlas (112) : 3-4. ayat ini menunjukkan bahwa tuhan tidak beranak dan diperanakkan, serta tidak sesuatupun didunia ini yang dampak sekutu ( sejajar ) denganNya
- Q.s. Al-Furqan (25) : 5-9. Ayat ini menukjukan bahwa tuhan yang maha penyayang bertahta diatas “A’rsy” Ia pencipta langit dan bumi dan semua yang ada diantara keduanya.
- Q.s Asy-Syura (42) : 7. Ayat ini menjelaskan bahwa tuhan tidak menyerupai apapun didunia ini, Ia maha mendengar dan maha mengetahui.
- Q.s. Al-Fath (48) : 10. Ayat ini menjelaskan bahwa tuhan mempunyai tangan ( kekuasaan ) yang selalau berada di atas orang-orang yang melukukan sesuatu selama mereka berpegang teguh dengan janji Allah.
Dan juga masih banyak ayat-ayat yang lain yang
menunjukkan tentang kekuasaananya.
2.
Al-Sunnah
Adapun beberapa
hadist yang kemudian dipahami sebagian ulama sebagian prediksi hadist Nabi
mengenai kemunculan berbagai golongan dalam ilmu kalam diantaranya :
Hadist yang
diriwayatkat dari abu Hurairah R.A. ia mengatakan bahwa Nabi bersabda :
Orang-orang yahudi akan terpecah-belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan
ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh golongan.
Jadi sudah bisa
dipridiksi yaitu pada masa sekarang banyak golongan atau aliran-aliran baru
yang muncul yang tidak kita ketahui asal-usul sehingga islam terpecah-belah,
sehingga ummat islam aling menyalahkan antara mana yang benar dan mana yang
salah, padahal salah benar aliran yang mereka anut itu sesungguhnya Allah yang
lebih mengetahui kita tidak berhak mengklaim aliran seseorang itu sesat
Memang pada masa
sekarag ini ada kita baca dan kita lihat di televisi bahwa aliran Ahmad
Musaddek yang bhwasanya dimengaku di Nabi bahkan ia membawa ajaran-ajaran baru
yaitu tidak usah shalat, puasa, zakat dan sebagainya dia katakan bahwa kita
hanya cukup betapa disebuah sebuah tempat, jadi aliran ini memang jelas sesat
bahkan sangat sesat.
C. Pemikiran Manusia
Pemikiran manusia
dalam hal ini baik berupa pemikiran islam sendiri atau pemikiran berasal dari
luar ummat islam.
Sebelum filsafat
yunani masuk dan berkembang di dunia islam, ummat islam sendiri telah
menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan
dengan ayat-ayat Al-Qur’an terutama yang
belum jelas maksudnya ( mutasyabihat )
keharusan untuk menggunakan rasoinal ternyata mendapat pijakan dari beberapa ayat
Al-Qur’an di antaranya :
xsùr& tbrã/ytGt c#uäöà)ø9$# ôQr& 4n?tã A>qè=è% !$ygä9$xÿø%r& ÇËÍÈ
Artinya : Maka pakah mereka tidak memperhatika Al-Qur’an
ataukah hati mereka terkunci. Q,S.
Muhammad. Ayat 42.
Dari
ayat yang disebutka diatas terdapat kata-kata “tafakkar” Tafaquh, Nazhar,
Tadabbar, Tazdakkar, Fahina, Aqala Ulul Al-Bab, Ul. Al. Ilm. Ulu Ab-Shar dan
Ulu An-Nuha, semua ayat diatas berkaitan langsung dengan anjuran motivasi,
bahkan kepada manusia untuk menggunakan rahasia. Dengan demikian, manusia dapat
menggunakan fungsi utamanya yakni sebagai khalifah Allah SWT untuk mengatur
dunia.
Dengan demikian jika ditemukan seorang muslim
telah malakukan suatu objek tertentu dengan rasionalnya, hal ini secara teortis
bukan adanya pengaruh dan pihak luar saja, tetapi karna adanya perintah
langsung Al-Qur’an sendiri.
Karna
dengan adanya ayat-ayat Al-Qur’an, ummat islam termotivasi untuk melakukan
kajian-kajian hingga masa pertengahan, ummat islam mengalami zaman kecemasan.
Bahkan bangsa eropa, yang kini menganggap sebagai gurunya ummat islam, pada
masa kerajaan islam hanya merupakan hanya merupakan murid-murid yang setia
ummat islam, mereka tidak tahu berterima-kasih pada guru mereka, ummat sebagai
sejarawan bahkan mencatat bahwa orang-orang tertentu yang anggap sebagai penemu
teori ilmu eropa berasal dari kalangan ummat islam,sebahagian pemikiran
mengtakan bahwa kemajuan pemikiran ummat islam telah berkembang sebelum ummat
islam bergaul secara intensif dengan filsafat yunani, bahkan dapat dikatakan
bahwa kamajuan pemikiran itu justru menjadi landasan kuat bagi berkembangnya
filsafat yang menhalami kemajuan yang menakjupkan, salah satu penemuan yang
menakjupkan itu adalah di kepangkannya pendekatan induktif oleh ummat islam.
Sementara itu, sebelumnya orang-orang yunani banyak mengembangkan dediktif.
Diantara
beberapa kejadian yang memikirkan itu adalah kondisi perempuan yang dianggap
sebagai barang. Ketika seorang suami meninggal, istrinya dapat warisan kalau
ahli warisnya menyukainya, sedangkan jika ia tidak menyukainya dapat saja
menjualnya kepada orang lain, seseorang yang lahir anak perempuan pada masa itu
dianggap telah memperoleh aib dalam keluarga. Umar bin khattab RA pernah
menangis terseduk-seduk setelah masuk islam tanpa sebab apapun, pada saat itu
ia telah menjadi kepala negara ( amiril mukminin ) para sahabat besar merasa
prihatin lalu mengahmpirinya dan menanyakan prihal yang menyebabkan mengapa ia
menngis tanpa sebab apapun, umar menjawab bahwa ia masih saja teringat masa
lalunya yang mengubur hidup-hidup anak perempuan karna merasa mempunyai keaiban
pada masa itu.
Adapun
sumber ilmu kalam berupa pikiran berasal dari luar islam dapat diklifikasikan
dalam dua katagori. Pertama pemikiran yang nonmusliam yang telah menjadi
peradaban di transfer dan diamisiasiakn dengan pikiran ummat islam, proses
transfer ini karna belum islam masuk dan berkembang, dunia arab adalah suatu
waliyah yang mudah di transfer agama samawai lainnya, agama itu beberapa kali
diturunkan oleh Allah SWT. Di dunia arab diantara lain masyarakatnya suka
ingkar pada kebenaran dan suka berbuat hepokrit. Oleh sebab itu, mereka itu
orang-orang yang suka menyeleweng atas kebenaran tuhan sehingga sangat pantas
kalau setiapkali terjadi penyeleweng selalu terjadi dekradasi nilai-nilai
kemanusiaan yang sangat memalukan.
Karna
dengan kondisi inilah Allah SWT menurunkan kembali agama islam yang lurus untuk
mengikis penyelewengan terhadap agama samawi dan kondisi moral, agama samawi
yang telah diselewengkan itu adalah madakiah yang berkembang di madinah, manawiyah,
yahudi dan nasrani, berkembang di negeri gassan dan negjar, diantara lain yang
menganut agama itu terdapat teologi pemikiran agama dan tokoh-tokoh yang sangat
ahli dalam bidangnya, setelah masuk islam mereka membawa ide dan pemikiran
selama mereka ngikuti dalam islam sehingga, menimbulkan permasalahan baru dalam
islam, padahal pada masa Rasulullah SAW permasalahan itu tidak muncul apalagi
berkmbang.
Abu
Hasan Ismail Al-Asy’ary mengatakan bahwa pada masa awalmislam terdapat dua
orang tokoh agama lain, satu beragama nasrani yang bernama Ma’bad bin Abdillah
Al-Juhani Al-Bisri, ia datang kemadinah untuk menghasut masyarakat madinah
dengan mengajarkan masalah Qadar. Ia mempertanyakan apakah takdir itu berasal
dari Allah SWT, padahal takdir merupakan konsekuensi logis dari suatu karya
yang bebas dari pengaruh apapun dan siapapun, para ulama pada masa itu telah
memperingatkan masyarakat muslim agar menjauhi Ma’bad juga dianggap orang yang
sesat dan menyesatkan, kemudian ia ditangkap dan dibunuh / dihukum mati dan di
salib oleh khalifah Malik bin Marwan di tewaskan pada tahun ke-8 H.
Seorang
tokoh lainnya Abdullah wahab bin Saba’, ia seorang yang masuk islam, tapi masih
membawa pikiran keyahudian ke dalam islam diantara pikiran yang dibawanya
disebarkan kepada masyarakat islam, ia menganjurkan bahwa Ali bin Abi Thaleb RA
seorang khalifah yang diperkuat oleh nash agama, sedangkan khalifah sebelumnya
tidaklah sah, bahkan telah menganggapnya telah merebut hak orang lain, ajaran
lainnya berkaitan dengan anggapan bahwa kehidupan Ali RA bersifat lestari. Oleh
karna itu, ali RA tidak meninggal atau terbunuh dan dia datang lagi menjadi
raja adil pendamai dunia pada akhir zaman nanti.
Pemikiran
ibnu saudi ini merupakan transformasi pemikran agama yahudi, pemikiran ini kemudian
berkembang menjadi suatu aliran terkrnal dalam islam, Syi’ah bani ummaiyah.
Adapun aliran yang masih ada sekarang ialah aliran Asy-A’ri dan Muturidiyah
yang keduanya disebut Ahlussunnah Waljamaah.
Ahli
sunnah waljamaah yaitu golongan yang berpegang pada sunnah lagi merupakan
mayoritas sebagi lawan bagi mu’tazilah yang bersifat monoritas dan terkuat
berpgang pada sunnah.
Sunnah
dalam pengerian disini Hadist, sebagai keterangan Ahmad Amin, ahli sunnah
waljamaah, berlainan dengan kaum mu’tazilah percaya pada hadist lain tanpa
memilih tanpa interprensi dan jamaah berarti mayoritas sesuai dengan tafsiran
yang diberikan sendiri. Al-syari’ah Al-wahbudi berarti ammah, Al-muslimin
(umumnya ummat islam) dan Al-jamaah Al-kasir wa Al-sawad Al-a’zam (jumlah besar
dan khalayak ramai) di dalam teologi islam di sebut ahli sunnah waljamaah
adalah kaum Asy-A’riyah dan kaum Mataridi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam bermacam-macam aliran dimasa
sekarang dan masa lalu aliran yang banyak diikuti oleh masyarakat adalah aliran
Ahli Sunnah Waljamaah, dan sebagian besarnya indonesia, karna indonesia
kebanyakan penduduk adalah Ahli Sunnah Waljamaah, walaupun ada aliran-aliran
dari mazhab Hanafi, Hambali, Maliki dan Syafi’i yang paling terbanyak
pengikutnya adalah Syafi’i, dari 4 mazhab ini pegangan bagi kita mazhab yang
mana yang harus kita ikuti walaupun pada masa sekarang ini banyak aliran-aliran
yang muncul tetapi yang benar adalah dari 4 mazhab yang telah ada tersebut
diatas.
B. Saran
Dalam menyusun makalah ini penulis
mengakui bahwa kemampuan yang dimiliki sangat terbatas. Oleh karna itu, dalam
susunan makalah ini pasti terdapat kesalaha-kesalahan dan keraguan tentunya,
jadi penulis mengharapkan bagi yang membacanya untuk bisa memberikan
kritika-kritikan dan saran yang tepat agar penulis lebih tau dimana kekurangan
yang penulis miliki. Atas kritikan dan saran penulis ucapkan ribuan terima
kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Ali.
Mukti. Pemikiran Islam Modern, Mizan, Bandung, 1993
Harun
Nasution. Teologi Islam, Bandung, 1996
Drs.
Abdul Razak. M.Ag. Anwar Rosihon. M.Ag. Ilmu Kalam,
Pustaka Sekitar Bandung, 2000
0 Response to "Ilmu Kalam Modern"
Post a Comment