Ilmu Kalam Modern

BAB I
PENDAHULUAN
            A. Latar Belakang
Istilah Ilmu Kalam mengacu pada ulama yang membahas masalah-masalah “kalam” Allah. “Kalam Allah” memiliki tiga acuan. Pertama mengacu pada perkataan Allah yang diucapkan-Nya. Disebut ilmu kalam karena ilmu ini membahas masalah kalam Allah. Kedua, mengacu pada para Mutakallimin (ahli kalam) yang berdebat atau bertukar pikiran (kalam) mengenai masalah-masalah ketuhanan. Terlepas dari kedua kecenderungan tersebut, masalah “kalam Allah” memang menjadi pokok pembicaraan dalam ilmu ini.
Ilmu kalam dikenal juga dengan nama lain theologi, ilmu ushuluddin; ‘ilm tawhid dan fiqh al-akbar. Theologi berarti ilmu ketuhanan, yakni cabang ilmu yang mempelajari segala sesuatu mengani Tuhan dan ajarannya. Sebenarnya teologi berbeda dengan ilmu kalam. Teologi hanya dikenal di dunia Kristen yang dihubungkan dengan ilmu agama secara keseluruhan. Teologi disebut sebagai “ilmu Tuhan,” ilmu segala sesuatu yang berkaitan dengan Tuhan. Maka dalam tradisi Kristen, teologi berbicara tentang berbagai masalah yang menyangkut dengan agama, termasuk di dalamnya bagaimana mengatur masyarakat, menafsirkan bible, dan aspek  mistik dalam agama. Sementara dalam tradisi Islam persoalan hukum dan tafsir serta mistik dipelajari terpisah dalam fiqh, tafsir dan tasawuf. Sementara ilmu tentang Tuhan sendiri dalam Islam dipelajari dalam ilmu kalam. Namun demikian, untuk menyederhanakan, dalam tulisan ini yang dimaksud dengan teologi adalah ilmu kalam itu sendiri.

Perbedaan dalam pemikiran Islam sudah dimulai sejak setelah Rasul wafat, bahkan sebelum beliau dikuburkan. Perbedaan tersebut berjlanjut pada masa-masa pemerintahan dan kekhalifahan Islam. Yang semula perbedaan hanya dalam bidang politik –khususnya dalam bidang kepemimpinan kaum muslimin,perbedaan sedikit demi sedikit juga mulai masuk ke ranah pemikiran, teologi, tasawuf, filsafat dan fiqh. Di sebagian kalangan perbedaan tersebut adalah dinamika “alam” yang mamang mungkin terjadi, sebab memnag tidak mungkin dunia akan berjalan pada saru rel saja sebab sejarah begitu panjang.
Oleh sebab itu tidaklah mengherankan kalau saat ini perkembangan pemikiran Islam semakin meluas dan beragam. Bukan hanya dalam tataran internasional, di mana umat Islam tinggal dalam perbedaan negara dan wilayah budaya, di sebuah batasan geografis yang kecilpun perbedaan ini tetap timbul. Dalam konteks kehidupan di Aceh misalnya, perbedaan pemikiran keislaman sudah menjadi makanan sehari-hari cendikiawan, ulama dan masyarakat umum. Mereka dihadakan pada realitas yang berbeda dalam kehidupan, yang menyakini sesuatu yang berseberangan dengan apa yang diyakini dan diamalkannya. Mereka berhdapan dengan kenyataan dimana orang lain juga membenarkan pendapatnya dengan menggunakan sumber yang sama, al-Qur’an dan Sunnah.





BAB II
PEMIKIRAN ILMU KALAM MODERN

A.    Nama Dan Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu kalam biasa disebut dengan beberapa nama antara lain
a.       Ilmu ushuluddin (Yang membahas pokok-pokok agama)
b.      Ilmu Tauhid (Ilmu yang mambahas tentang meng-Esakan atau ilmu kepercayaan bahwa hanya satu yang Esa, than yang harus kita percayai)
c.       Fiqih Akbar (Ilmu yang membahas tentan hal yang berkaitan dengan mu’amalah)
d.      Ilmu A’qaid (Ilmu ikatan kepercayaan)
e.       Ilmu Kalam (Ilmu pembicaraan)
f.       Ilmu Ma’rifah (Ilmu pengetahuan)
g.      Ilmu Hakikat (Ilmu sejati)
Abu Hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqih Al-Akbar dengan persepsinya. Hukum dikenal dengan istialah fiqih pertama fiqih yang keyakinan atau pokok agama atau dikatakan dengan ilmu tauhid. Kedua, membahas tentang hal yang berkaitan dengan mu’amalah ( jual-beli ).




B.     Sumber-Sumber Ilmu Kalam
1. Al-Qur’an
            Ilmu Kalam, Al-qur’an banyak menyunggung hal yang berkaitan degan masalah ketuhanan diantaranya adalah
  1. Q.s. Al-Ikhlas (112) : 3-4. ayat ini menunjukkan bahwa tuhan tidak beranak dan diperanakkan, serta tidak sesuatupun didunia ini yang dampak sekutu ( sejajar ) denganNya
  2. Q.s. Al-Furqan (25) : 5-9. Ayat ini menukjukan bahwa tuhan yang maha penyayang bertahta diatas “A’rsy” Ia pencipta langit dan bumi dan semua yang ada diantara keduanya.
  3. Q.s Asy-Syura (42) : 7. Ayat ini menjelaskan bahwa tuhan tidak menyerupai apapun didunia ini, Ia maha mendengar dan maha mengetahui.
  4. Q.s. Al-Fath (48) : 10. Ayat ini menjelaskan bahwa tuhan mempunyai tangan ( kekuasaan ) yang selalau berada di atas orang-orang yang melukukan sesuatu selama mereka berpegang teguh dengan janji Allah.
Dan juga masih banyak ayat-ayat yang lain yang menunjukkan tentang kekuasaananya.

            2. Al-Sunnah
            Adapun beberapa hadist yang kemudian dipahami sebagian ulama sebagian prediksi hadist Nabi mengenai kemunculan berbagai golongan dalam ilmu kalam diantaranya :
            Hadist yang diriwayatkat dari abu Hurairah R.A. ia mengatakan bahwa Nabi bersabda : Orang-orang yahudi akan terpecah-belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh golongan.
            Jadi sudah bisa dipridiksi yaitu pada masa sekarang banyak golongan atau aliran-aliran baru yang muncul yang tidak kita ketahui asal-usul sehingga islam terpecah-belah, sehingga ummat islam aling menyalahkan antara mana yang benar dan mana yang salah, padahal salah benar aliran yang mereka anut itu sesungguhnya Allah yang lebih mengetahui kita tidak berhak mengklaim aliran seseorang itu sesat
            Memang pada masa sekarag ini ada kita baca dan kita lihat di televisi bahwa aliran Ahmad Musaddek yang bhwasanya dimengaku di Nabi bahkan ia membawa ajaran-ajaran baru yaitu tidak usah shalat, puasa, zakat dan sebagainya dia katakan bahwa kita hanya cukup betapa disebuah sebuah tempat, jadi aliran ini memang jelas sesat bahkan sangat sesat.

C. Pemikiran Manusia
            Pemikiran manusia dalam hal ini baik berupa pemikiran islam sendiri atau pemikiran berasal dari luar ummat islam.
            Sebelum filsafat yunani masuk dan berkembang di dunia islam, ummat islam sendiri telah menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat Al-Qur’an  terutama yang belum  jelas maksudnya ( mutasyabihat ) keharusan untuk menggunakan rasoinal ternyata mendapat pijakan dari beberapa ayat Al-Qur’an di antaranya :
xsùr& tbr㍭/ytGtƒ šc#uäöà)ø9$# ôQr& 4n?tã A>qè=è% !$ygä9$xÿø%r& ÇËÍÈ
Artinya : Maka pakah mereka tidak memperhatika Al-Qur’an
                ataukah hati mereka terkunci. Q,S. Muhammad. Ayat 42.
             Dari ayat yang disebutka diatas terdapat kata-kata “tafakkar” Tafaquh, Nazhar, Tadabbar, Tazdakkar, Fahina, Aqala Ulul Al-Bab, Ul. Al. Ilm. Ulu Ab-Shar dan Ulu An-Nuha, semua ayat diatas berkaitan langsung dengan anjuran motivasi, bahkan kepada manusia untuk menggunakan rahasia. Dengan demikian, manusia dapat menggunakan fungsi utamanya yakni sebagai khalifah Allah SWT untuk mengatur dunia.
Dengan demikian jika ditemukan seorang muslim telah malakukan suatu objek tertentu dengan rasionalnya, hal ini secara teortis bukan adanya pengaruh dan pihak luar saja, tetapi karna adanya perintah langsung Al-Qur’an sendiri.
            Karna dengan adanya ayat-ayat Al-Qur’an, ummat islam termotivasi untuk melakukan kajian-kajian hingga masa pertengahan, ummat islam mengalami zaman kecemasan. Bahkan bangsa eropa, yang kini menganggap sebagai gurunya ummat islam, pada masa kerajaan islam hanya merupakan hanya merupakan murid-murid yang setia ummat islam, mereka tidak tahu berterima-kasih pada guru mereka, ummat sebagai sejarawan bahkan mencatat bahwa orang-orang tertentu yang anggap sebagai penemu teori ilmu eropa berasal dari kalangan ummat islam,sebahagian pemikiran mengtakan bahwa kemajuan pemikiran ummat islam telah berkembang sebelum ummat islam bergaul secara intensif dengan filsafat yunani, bahkan dapat dikatakan bahwa kamajuan pemikiran itu justru menjadi landasan kuat bagi berkembangnya filsafat yang menhalami kemajuan yang menakjupkan, salah satu penemuan yang menakjupkan itu adalah di kepangkannya pendekatan induktif oleh ummat islam. Sementara itu, sebelumnya orang-orang yunani banyak mengembangkan dediktif.
            Diantara beberapa kejadian yang memikirkan itu adalah kondisi perempuan yang dianggap sebagai barang. Ketika seorang suami meninggal, istrinya dapat warisan kalau ahli warisnya menyukainya, sedangkan jika ia tidak menyukainya dapat saja menjualnya kepada orang lain, seseorang yang lahir anak perempuan pada masa itu dianggap telah memperoleh aib dalam keluarga. Umar bin khattab RA pernah menangis terseduk-seduk setelah masuk islam tanpa sebab apapun, pada saat itu ia telah menjadi kepala negara ( amiril mukminin ) para sahabat besar merasa prihatin lalu mengahmpirinya dan menanyakan prihal yang menyebabkan mengapa ia menngis tanpa sebab apapun, umar menjawab bahwa ia masih saja teringat masa lalunya yang mengubur hidup-hidup anak perempuan karna merasa mempunyai keaiban pada masa itu.
            Adapun sumber ilmu kalam berupa pikiran berasal dari luar islam dapat diklifikasikan dalam dua katagori. Pertama pemikiran yang nonmusliam yang telah menjadi peradaban di transfer dan diamisiasiakn dengan pikiran ummat islam, proses transfer ini karna belum islam masuk dan berkembang, dunia arab adalah suatu waliyah yang mudah di transfer agama samawai lainnya, agama itu beberapa kali diturunkan oleh Allah SWT. Di dunia arab diantara lain masyarakatnya suka ingkar pada kebenaran dan suka berbuat hepokrit. Oleh sebab itu, mereka itu orang-orang yang suka menyeleweng atas kebenaran tuhan sehingga sangat pantas kalau setiapkali terjadi penyeleweng selalu terjadi dekradasi nilai-nilai kemanusiaan yang sangat memalukan.
            Karna dengan kondisi inilah Allah SWT menurunkan kembali agama islam yang lurus untuk mengikis penyelewengan terhadap agama samawi dan kondisi moral, agama samawi yang telah diselewengkan itu adalah madakiah yang berkembang di madinah, manawiyah, yahudi dan nasrani, berkembang di negeri gassan dan negjar, diantara lain yang menganut agama itu terdapat teologi pemikiran agama dan tokoh-tokoh yang sangat ahli dalam bidangnya, setelah masuk islam mereka membawa ide dan pemikiran selama mereka ngikuti dalam islam sehingga, menimbulkan permasalahan baru dalam islam, padahal pada masa Rasulullah SAW permasalahan itu tidak muncul apalagi berkmbang.
            Abu Hasan Ismail Al-Asy’ary mengatakan bahwa pada masa awalmislam terdapat dua orang tokoh agama lain, satu beragama nasrani yang bernama Ma’bad bin Abdillah Al-Juhani Al-Bisri, ia datang kemadinah untuk menghasut masyarakat madinah dengan mengajarkan masalah Qadar. Ia mempertanyakan apakah takdir itu berasal dari Allah SWT, padahal takdir merupakan konsekuensi logis dari suatu karya yang bebas dari pengaruh apapun dan siapapun, para ulama pada masa itu telah memperingatkan masyarakat muslim agar menjauhi Ma’bad juga dianggap orang yang sesat dan menyesatkan, kemudian ia ditangkap dan dibunuh / dihukum mati dan di salib oleh khalifah Malik bin Marwan di tewaskan pada tahun ke-8 H.
            Seorang tokoh lainnya Abdullah wahab bin Saba’, ia seorang yang masuk islam, tapi masih membawa pikiran keyahudian ke dalam islam diantara pikiran yang dibawanya disebarkan kepada masyarakat islam, ia menganjurkan bahwa Ali bin Abi Thaleb RA seorang khalifah yang diperkuat oleh nash agama, sedangkan khalifah sebelumnya tidaklah sah, bahkan telah menganggapnya telah merebut hak orang lain, ajaran lainnya berkaitan dengan anggapan bahwa kehidupan Ali RA bersifat lestari. Oleh karna itu, ali RA tidak meninggal atau terbunuh dan dia datang lagi menjadi raja adil pendamai dunia pada akhir zaman nanti.
            Pemikiran ibnu saudi ini merupakan transformasi pemikran agama yahudi, pemikiran ini kemudian berkembang menjadi suatu aliran terkrnal dalam islam, Syi’ah bani ummaiyah. Adapun aliran yang masih ada sekarang ialah aliran Asy-A’ri dan Muturidiyah yang keduanya disebut Ahlussunnah Waljamaah.
            Ahli sunnah waljamaah yaitu golongan yang berpegang pada sunnah lagi merupakan mayoritas sebagi lawan bagi mu’tazilah yang bersifat monoritas dan terkuat berpgang pada sunnah.
            Sunnah dalam pengerian disini Hadist, sebagai keterangan Ahmad Amin, ahli sunnah waljamaah, berlainan dengan kaum mu’tazilah percaya pada hadist lain tanpa memilih tanpa interprensi dan jamaah berarti mayoritas sesuai dengan tafsiran yang diberikan sendiri. Al-syari’ah Al-wahbudi berarti ammah, Al-muslimin (umumnya ummat islam) dan Al-jamaah Al-kasir wa Al-sawad Al-a’zam (jumlah besar dan khalayak ramai) di dalam teologi islam di sebut ahli sunnah waljamaah adalah kaum Asy-A’riyah dan kaum Mataridi.











BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dalam bermacam-macam aliran dimasa sekarang dan masa lalu aliran yang banyak diikuti oleh masyarakat adalah aliran Ahli Sunnah Waljamaah, dan sebagian besarnya indonesia, karna indonesia kebanyakan penduduk adalah Ahli Sunnah Waljamaah, walaupun ada aliran-aliran dari mazhab Hanafi, Hambali, Maliki dan Syafi’i yang paling terbanyak pengikutnya adalah Syafi’i, dari 4 mazhab ini pegangan bagi kita mazhab yang mana yang harus kita ikuti walaupun pada masa sekarang ini banyak aliran-aliran yang muncul tetapi yang benar adalah dari 4 mazhab yang telah ada tersebut diatas.
B. Saran
Dalam menyusun makalah ini penulis mengakui bahwa kemampuan yang dimiliki sangat terbatas. Oleh karna itu, dalam susunan makalah ini pasti terdapat kesalaha-kesalahan dan keraguan tentunya, jadi penulis mengharapkan bagi yang membacanya untuk bisa memberikan kritika-kritikan dan saran yang tepat agar penulis lebih tau dimana kekurangan yang penulis miliki. Atas kritikan dan saran penulis ucapkan ribuan terima kasih.






DAFTAR PUSTAKA

            Ali. Mukti. Pemikiran Islam Modern, Mizan, Bandung, 1993
            Harun Nasution. Teologi Islam, Bandung, 1996         
            Drs. Abdul Razak. M.Ag. Anwar Rosihon. M.Ag. Ilmu Kalam,
            Pustaka Sekitar Bandung, 2000












Related Posts:

0 Response to "Ilmu Kalam Modern"

Post a Comment